(1) Mempunyai nilai sejarah dan nilai-nilai ilmiah (termasuk nilai estetika);
(2) Harus diterangkan asal-usulnya secara historis, geografis dan fungsinya;
(3) Harus dapat dijadikan monumen jika benda tersebut berbentuk bangunan yang berarti juga mengandung nilai sejarah;
(4) Dapat diidentifikasikan mengenai bentuk, tipe, gaya, fungsi, makna, asal secara historis dan geografis, genus (untuk biologis), atau periodenya (dalam geologi, khususnya untuk benda alam);
(5) Harus dapat dijadikan dokumen, apabila benda itu berbentuk dokumen dan dapat dijadikan bukti bagi penelitian ilmiah;
(6) Harus merupakan benda yang asli, bukan tiruan;
(7) Harus merupakan benda yang memiliki nilai keindahan (master piece); dan